Articles by "Padang Pariaman"

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 5 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerita 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 2 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 56 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 4 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 14 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 5 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 5 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 1 KPU Pasaman 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 7 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 130 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 767 Padang 7 Padang Panjang 24 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 1 Papua Tengah 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 600 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 6 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 55 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 1 Semarang 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 15 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 1 Sulbar 2 Sumatera Barat 159 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 Surabaya 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah
Showing posts with label Padang Pariaman. Show all posts



MR.com, Padang Pariaman| Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perikanan(Kadis LHKPP) Padang Pariaman, Syofrion M,SE.MSi mengatakan akan melakukan pengujian terhadap AMDAL milik pengusaha ayam broiler di Korong Kayu Kapur, Kenagarian Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

Kadis mengatakan demikian saat media mengonfirmasi terkait persoalan yang terjadi antara pengusaha ayam dengan masyarakat sekitar pada Sabtu(26/4/2025) via telepon.

Pasalnya, kandang ayam broiler yang dibangun oleh pemilik bernama Desmawati berada di tengah-tengah pemukiman masyarakat setempat. 

Ditengarai sejak kehadiran kandang tersebut telah terjadi pencemaran udara dilingkungan pemukiman yang meresahkan masyarakat sekitar.

Baca berita terkait : Kandang Ayam di Pemukiman Warga Diduga Tidak Miliki Izin Lengkap Cemari Lingkungan

Ironisnya, meskipun masyarakat sudah pernah menyampaikan keluhan mereka kepada pemilik kandang, tetapi pemilik kandang terkesan tidak peduli. 

Disinyalir, Desmawati sebagai pemilik tidak peduli lantaran mengaku sudah mengantongi izin-izin yang berkaitan dengan usaha yang dia jalani, termasuk izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Menanggapi hal tersebut, Kadis LHKPP Padang Pariaman, Syofrion tidak serta langsung menyalahkan ataupun membenarkan apa yang disampaikan pemilik kandang ayam.

"Kita akan melakukan pengujian terhadap AMDAL yang katanya sudah dimiliki pengusaha ayam broiler itu terlebih dahulu," ujarnya.

Kalaupun ada, tetapi belum diperbaharui kita akan menyarankan untuk diperbaharui kepada pengusaha dimaksud, terangnya.

Tetapi kalau AMDAL tersebut tidak ada, namun dia mengaku telah memiliki, hal tersebut sepatutnya berada di ranah kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH), tegas Kadis tersebut.

"Karena itu sudah melanggar aturan, tentunya sudah seharusnya menjadi perhatian APH," terang Syofrion.

Syofrion menjelaskan teknis untuk penerbitan AMDAL. Sesuai kewenangan, kata Syofrion, penerbitan AMDAL untuk UMKPL dan usaha peternakan berada dibawah dinan lingkungan hidup provinsi.

Pengurusannya melalui aplikasi OSS, pengusaha harus membuat pernyataan kalau usahanya tidak mempengaruhi atau berdampak terhadap lingkungan sekitar, ulasnya.

Sesuai kewenangan dinas lingkungan hidup yang ada di kabupaten ataupun kota, kami hanya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan AMDAL tersebut, tandasnya.

Kadis LHKPP Padang Pariaman itu menuturkan, kemudian kita berkoordinasi dengan dinas perizinan kabupaten Padang Pariaman. Karena pihak tersebutlah yang bisa mengecek melalui aplikasi OSS, apakah pemilik usaha sudah mengantongi izin lengkap terhadap usaha yang dijalankannya, terang Syafrion.

Menyangkut persoalan masyarakat yang berada di Korong Kayu Kapur, Kenagarian Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman ini, dalam waktu dekat tim kita akan melakukan sidak kelokasi kandang ayam, pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(HS)

Lokasi kandang ayam dikawasan pemukiman masyarakat Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman 

MR.com, Padang Pariaman| Masyarakat Korong Kayu Kapur, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman resah dengan kehadiran kandang ayam ditengah-tengah pemukiman tempat tinggal mereka.

Sejak beroperasinya kandang ayam tersebut disinyalir udara dan saluran air yang ada disekitar pemukiman terindikasi sudah tercemar dan mengancam kesehatan warga.

Hal ini disampaikan salah satu warga yang tidak inginkan identitasnya disebutkan pada Senin (21/4/2025) di Padang.

"Kami sudah pernah melaporkan hal ini kepada Wali Nagari setempat sebelumnya. Namun kami belum mendapatkan tanggapan yang positif dari Wali Nagari tersebut," ujar warga tersebut.

Sampai sekarang kami warga disini menanggung dampak dari kehadiran kandang ayam itu. Karena dari lokasi kandang ayam kerap mengeluarkan bau busuk diduga dari tumpukan kotoran ayam, terangnya.

Dia menuturkan masalah ini sebenarnya sudah kita sampaikan ke Wali Nagari sebelumnya, namun tidak ada respon positif darinya. Ditengarai Wali Nagari saat itu masih ada hubungan kekerabatan dengan pemilik kandang.

Karena hubungan kekerabatan itu, kata warga, kuat dugaan menjadi penyebab laporan masyarakat tidak ditanggapi. Kita berharap kepada pejabat sementara (pjs) Wali Nagari saat ini agar bisa menyelesaikan masalah yang terjadi dilingkungan masyarakatnya, ketus warga itu.

"Kalau Pjs Wali Nagari ataupun Wali Nagari yang menjabat nanti masih tidak mampu menyelesaikan perkara ini, kita warga disini sepakat akan melaporkan ke ranah yang lebih tinggi lagi. Bukan tidak mungkin kami melaporkan ke Bupati Padang Pariaman, bapak Jon Kenedy," pungkasnya.

Sementara waktu media mendatangi lokasi yang turut didampingi perangkat Nagari bernama Ronald guna mengkonfirmasikan kepada pemilik usaha kandang ayam bernama Desmawati menyangkut hal tersebut.

Dengan nada tinggi dan terkesan arogan pemilik kandang tersebut mengatakan, itu memang kandang ayam miliknya.

"Urusan kalian apo, tanah-tanah den, usaho-usaho den, manga kalian nan iri, iko ado urang yang iri jo usaho den koma, jadi ka manga kalian, laporkan lah, den Ndak takuik(red. Urusan kalian apa, tanah-tanah saya, usaha-usaha saya, mengapa kalian yang iri, ini pasti ada orang yang iri sama usaha saya ini, jadi mau apa kalian, laporkan saja, saya tidak takut)," ujar Desmawati.

Dia mengaku kalau usaha kandang ayamnya sudah mengantongi izin lengkap. Seperti, Izin Usaha, Izin Mendirikan Bangunan(IMB) izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan izin-izin lainnya.

Namun saat media meminta bukti terkait perizinan yang disebutkannya itu. Desmawati terkesan menghindar tidak mau melihatkan, disinyalir Desmawati tidak ada mengantongi izin-izin seperti yang disampaikannya.

Kemudian sebagai pemilik usaha, Desmawati terkesan menghalangi-halangi, tidak mengizinkan media saat ingin mengambil dokumentasi kandang ayam miliknya.

Dilain pihak, saat awak media ini mengkonfirmasikan kepada Pjs Wali Nagari bernama Medi Hendra terkait persoalan itu. Pjs Wali Nagari mengatakan tidak mengetahui persoalan yang terjadi dilingkungan masyarakat  kenagarian ini .

"Saat Wali Nagari terdahulu atau sebelumnya mungkin memang ada laporan dari masyarakat terkait bau busuk yang diduga bersumber dari kandang ayam milik Desmawati ini," terang Medi.

Dia mengaku tidak mengetahui ada warganya yang membuka usaha bidang peternakan, sampai mendirikan kandang ayam di tengah pemukiman masyarakat seperti ini,karena dia baru menjabat PJ Wali Nagari didaerah tersebut.

Ketika awak media mempertanyakan menyangkut izin-izin milik Desmawati terhadap usaha kandang ayamnya, apakah ada?, karena pengurusan atau proses penerbitan izin tentunya diketahui oleh Wali Nagari setempat.

Tetapi Medi  Hendra menyatakan, masalah penerbitan IMB dan izin usaha dia tidak mengetahui. Namun Medi yang di dampingi salah satu staf nya hanya memperlihatkan surat permohonan izin usaha, tanpa bisa memperlihatkan berkas untuk penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Begitu juga terkait berkas atau surat pengantar proses penerbitan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang mestinya diterbitkan oleh oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Padang Pariaman, pjs Wali Nagari tersebut juga tidak bisa menunjukkannya kepada awak media.

Kemudian mediapun melakukan penelusuran lebih dalam terkait persoalan ini. Sebelum mendirikan kandang ayam, Desmawati disinyalir hanya mengantongi surat pernyataan dari lima orang tetangganya.

Tetapi ditengah berjalannya usaha kandang ayam milik Desmawati, apa yang dikhawatirkan warga pun terjadi. Diduga kandang ayam milik Desmawati telah mencemari lingkungan, kandang ayam miliknya menimbulkan bau busuk dan mengundang lalat ke rumah-rumah warga yang ada di sekitar kandang ayam.

Kemudian masyarakat pun komplain kepada Desmawati melalui telpon. Tetapi kuat dugaan telpon warga yang komplain kepadanya pun diblokir oleh Desmawati.

Bagaimanakah tanggapan Kepala Dinas LH Padang Pariaman dan Bupati Jhon Kenedy terkait persoalan ini..?

Media masih tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya sampai berita ini ditayangkan. (HS)

Salam Komando Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir,SIK. MSi dengan perwakilan KJI 

MR.com,Padang Pariaman| Kapolres Padang  Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Sik. Msi terima kedatangan perwakilan dari organisasi pers Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) pada Jum'at (7/3/2025), di ruang pertemuan milik Mapolres Padang Pariaman.

"Presisi Polres (Kepolisian Resor) dalam menjalankan tugasnya sangat penting untuk mencapai tujuan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya," kata Kapolres Faisol mengawali perbicangan saat itu.

Dia mengatakan dalam melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan masyarakat, kami menjalankannya dengan motto "AMAN", Agamis, Melayani,Amanah, Nyata.

Sebagai Kapolres Padang Pariaman yang baru menjabat, dibawah komandonya seluruh jajaran anggota dalam melakukan tugas masih selalu dalam koridor SOP, terang Ahmad Faisol.

Ahmad Faisol menuturkan, menjadi Kapolres yang tegas wajib dilakukan dalam menjalankan tugas, sesuai perintah dari bapak Kapolri.

"Perintah Kapolri untuk Kapolres adalah untuk bertindak terbuka dan transparan dalam menjalankan tugasnya," 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh Kepolisian Republik Indonesia untuk mencantumkan nomor hp Kapolsek, Kapolres, dan Kapolda sebagai wujud nyata Polri Presisi dalam pelayanan kepada masyarakat untuk mengembalikan kepercayaan.

Kata Ahmad Faisol, Kapolri melalui Kapolda juga memerintahkan Kapolres untuk melakukan penindakan terhadap kegiatan ilegal, seperti penambangan yang tidak mengatongi izin.

Hal ini selaras dengan perintah Presiden untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, tandasnya.

Selain itu, Polri juga harus membina hubungan yang baik dengan media dan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas kepolisian, tutur Kapolres Ahmad Faisol.

Dan Alhamdulillah saat ini kantor kita didatangi kawan-kawan wartawan dari kota Padang yang tergabung dalan Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI). 

Semoga dengan kedatangan KJI ini dapat menjadi simbol perwakilan seluruh awak media dengan Polri dalam menjaga, menjalin dan mempererat tali silaturahmi, pungkasnya.

Penulis: Chairur Rahman 


MR.com,Padang Pariaman| Pelaksanaan pembangunan asrama C Politeknik Pelayaran dibawah pengelolaan Kementerian Perhubungan tuai sorotan tajam publik. Pasalnya, bobot pekerjaan pada bangunan tiga lantai itu, disinyalir tidak sesuai schedule atau penjadwalan terhadap proyek konstruksi, tetapi tidak dilakukan pemutusan kontrak oleh PPK.

Menurut pandangan dari seorang pengamat pembangunan di Sumatera Barat, Ir.Indrawan, pada Selasa (3/12/2024) di Padang.

Dia menduga ada konspirasi jahat antara pihak rekanan(PT. Pulau Bintan Bestari KSO PT. Tunas Medan Jaya) dengan pihak pengelola (PPK).

Alasan dia mengatakan ada konspirasi jahat, Indrawan menjelaskan, banyak dugaan penyelewengan yang dilakukan rekanan, tetapi terkesan dibiarkan oleh PPK.



Baca berita terkait : Diduga Pembangunan Asrama Poltekpel Dibawah Kementerian Perhubungan Labrak Aturan

Seperti, tidak memfasilitasi para pekerja dengan APD lengkap saat bekerja. Dicurigai mereka juga tidak didaftarkan sebagai anggota BPJS ketenagakerjaan, itu jelas kontraktor sudah melanggar aturan, ulasnya.

Kemudian, diduga rekanan juga menggunakan bbm bersubsidi. Sementara negara melarang keras menggunakan bbm bersubsidi pada proyek negara, itu merupakan perbuatan melawan hukum.

"Akan tetapi, Arya sebagai PPK saat dikonfirmasi media terkait dugaan tersebut seolah tidak peduli atau terkesan bersikap apatisme. Sementara dia merupakan pejabat publik dan seluruh keterangan yang diberikan merupakan kepentingan publik," tegas Indrawan.

Parahnya, meskipun bobot pekerjaan tidak mencapai target, tetapi ppk seakan tidak berani mengambil tindakan tegas, seperti pemutusan kontrak kerjasama, ujarnya lagi.

"Mestinya sudah dilakukan pemutusan kontrak oleh PPK, sebab bobot atau progres pekerjaan tidak seimbang dengan sisa waktu pelaksanaannya," ujar Indrawan.

Tetapi hal tersebut tidak dilakukan, pembangunan asrama Poltekpel senilai Rp 36 miliar ini tetap berjalan lancar tanpa hambatan. Karena, tidak ada tanda-tanda tindakan tegas yang akan diambil oleh PPK terhadap dugaan kecurangan yang dilakukan rekanan itu.

Menurut analisa Indrawan, bobot pekerjaan belum mencapai Delapan Puluh Persen(80%), mungkin baru mencapai sekitar Enam Puluh persen(60%) saja.

Sementara sisa waktu normal untuk masa pelaksanaannya hanya tinggal sepuluh hari lagi, kalau dirunut dari tanggal kontrak yang ada di papan atau plang proyek.

Dia tidak yakin pihak kontraktor dapat menyelesaikan atau mengejar bobot hingga mencapai 80 persen lebih, cecarnya.

Menurutnya, keterlambatan proyek berarti terjadi kendala dalam proses pengerjaan proyek konstruksi, tentunya memberikan dampak yang negatif sehingga dapat merugikan pihak yang terlibat pada proyek konstruksi, terutama keuangan negara.

Dengan tidak dilakukannya pemutusan kontrak kerjasama oleh PPK, tentunya ini menjadi pertanyaan besar dilingkungan publik, ada apa diproyek tersebut?, tegasnya.

Apalagi sikap tidak kooperatif yang ditunjukkan oleh seorang Arya sebagai PPK kegiatan saat dikonfirmasi media, manambah kecurigaan publik kalau pelaksanaan proyek tersebut ada unsur KKN nya, ulas Indrawan.

"Dikhawatirkan, 36 miliar uang negara yang dihabiskan tidak sepadan dengan hasil pekerjaan yang diharapkan," pungkasnya.

Sementara pihak Arya Widiatmaja selaku PPK kegiatan bersama Slamet Riyadi Wakil Direktur di Poltekpel sampai berita lanjutan ini ditayangkan masih belum bisa memberikan keterangannya.

Bagaimanakah tanggapan aktivis dan pengamat hukum terkait pelaksanaan proyek asrama Poltekpel ini..?

Media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lain sampai berita ini ditayangkan.(cr/tim)

MR.com, Padang Pariaman| Menyorot pelaksanaan pembangunan Gedung Asrama C Politeknik Pelayaran Sumatera Barat dibawah pengelolaan Kementrian Perhubungan, diduga pelaksanaannya terlambat jauh dan terindikasi labrak aturan.

Proyek negara yang berlokasi di Jalan Syekh Burhanudin Nomor 1 Korong Tiram, Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman itu disinyalir terlambat jauh dari progres yang ditargetkan.

Pembangunan asrama yang dikerjakan PT. Pulau Bintan Bestari KSO PT. Tunas Medan Jaya senilai Rp 36 miliar itu, dalam kontrak kerjasama dimulai pada 18 Mai 2024 sampai 13 Desember 2023 atau sekitar 180 hari kalender.

Dibawah pantauan konsultan pengawas PT. Intimulya Kencana pelaksanaan proyek tersebut terindikasi sarat akan KKN. Pasalnya, sekitar 14 hari sisa masa  pelaksanaannya progres pekerjaan pembangunan asrama tiga lantai itu masih berada dibawah angka 50 persen.

Selain itu, pada proses pelaksanaannya kontraktor terindikasi labrak aturan terkait penerapan Sistim Keselamatan dan kesehatan Kerja (SMK3) pada proyek negara.


Karena saat tim investigasi media telusuri lokasi pekerjaan pada Selasa, 20 Agustus 2024 lalu, terlihat para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri atau Kerja (APD/APK) yang lengkap saat melakukan kegiatan.

Bahkan, kontraktor juga diduga telah kangkangi undangan-undang tentang migas. Sebab, masih dilokasi pekerjaan saat itu terlihat ratusan liter BBM berjenis solar ada didalam galon besar. Dicurigai bbm tersebut merupakan bbm bersubsidi.

Kemudian kecurigaan juga ada pada dukungan alat yang digunakan untuk pembangunan asrama C, diduga alat yang beroperasi tidak sesuai dengan dukungan alat yang ada pada kontrak kerja sama.

Parahnya, saat media mencoba hubungi Arya yang disebut-sebut sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek pembangunan asrama itu via telepon 0813-2622-5xxx pada Senin(02/12/2024).

Sampai berita ini ditayangkan PPK Arya belum bisa memberikan penjelasan dan keterangannya.

Begitu juga Slamet Riyadi yang diketahui sebagai Wakil Direktur(Wadir) di Sekolah Politeknik Pelayaran (Poltekpel) tersebut, meskipun sudah dihubungi via telepon dengan nomor 0812-3459-9xxx untuk konfirmasi, sampai saat ini pun Wadir Slamet Riyadi belum bisa berkomentar.

Media masih dalam mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lain sampai berita ini ditayangkan.(cr/tim)


MR.com, Pariaman| Peningkatan infrastruktur jalan menjadi sangat penting dalam menjaga asa urat nadi perekonomian suatu daerah. 

Hal ini tidak lepas dari perannya dalam mendukung pergerakan manusia dan berpengaruh pada kegiatan distribusi dan logistik. 

Di titik ini, ketersediaan infrastruktur bernilai penting, karena berkorelasi dengan waktu tempuh dan ongkos distribusi yang menentukan kemajuan suatu daerah.

Dengan semakin berkualitasnya infrastruktur jalan, dapat mencerminkan kemajuan daerah tersebut. Di ibaratkan pada negara maju dalam menata suatu wilayahnya, maka pada tahap awal yang dilakukan adalah pengembangan infrastruktur jalan. 

Itu bertujuan untuk membuka keterisolasian daerah, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Termasuk untuk peningkatan jalan nasional yang ada di Kota Pariaman. Tujuannya tidak lain agar dapat mempermudah akses pertumbuhan perekonomian, pariwisata, dan produksi hasil pertanian yang ada di daerah sekitarnya.

Pada 31Januari 2024 waktu lalu, pemerintah mulai melaksanakan pekerjaan jalan nasional melalui PPK 1.5, Satker PJN Wil 1, BPJN Sumbar. Untuk kegiatan itu, pemerintah bekerja sama dengan perusahaan bonafit, seperti PT.Sarana Mitra Saudara(SMS) sebagai Kontraktor pelaksanaan , didampingi oleh Konsultan Supervisi PT. Garis Putih Sejajar KSO PT. Adimascipta Dwipantara dan CV. Parades Karya Consultants.

Proyek dengan nama peket pekerjaan infrastruktur rekontruksi jalan Bypass Pariaman, dengan nomor kontrak 04.1/PKK/SPK-PJN1- Bb.03.23.1.5/1/2024, dikerjakan selama 300 hari kalender dengan masa pemeliharaan 365 hari.

Saat ini terlihat dari sisi badan jalan yang awalnya kecil, sekarang sudah membentang lebar, karena adanya penambahan bahu jalan. Begitu juga dengan saluran drainasenya, saluran air yang tadinya tidak tertata, sekarang sudah rapi dan air limbah lancar mengalir didalamnya. 

Artinya, Project Value  senilai Rp 47.845.594.000,00,- itu tidak sia-sia. Tentunya hasil yang demikian tidak terlepas dari Keprofesionalan seorang rekanan dalam bekerja, kinerja seperti ini patut diapresiasi.

Namun ada hal yang harus sama-sama diperhatikan, ketika infrastruktur jalan telah dibangun dengan kondisi optimal. Itu bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak atau pemerintah saja, tetapi masyarakat juga harus ikut berperan dalam menjaga dan merawatnya.

Seorang warga di Kota Pariaman bernama Jufrizal, (37) tahun mengaspriasi kinerja pemerintah melalui BPJN Sumbar.

Dia mengatakan, bahwa infrastruktur jalan sangat penting dalam menjaga asa urat nadi perekonomian. Tentunya hal ini tidak lepas dari peranan pemerintah dalam menjalankan program-programnya.

"Untuk mendukung pergerakan manusia dan berpengaruh pada kegiatan distribusi serta logistik," kata Jufri pada Jum'at (18/10/2024) di Kota Pariaman.

Menurutnya,  ketersediaan infrastruktur bernilai penting, karena berkorelasi dengan waktu tempuh dan ongkos distribusi yang menentukan kemajuan suatu daerah.

Dengan adanya kegiatan pembenahan bahu jalan nasional ini, serta telah terbangunnya drainase yang baik di jalan Bypass Kota Pariaman oleh pihak BPJN Sumbar. 

Diyakininya bakal meningkatkan perekonomian warga setempat. Intinya, proyek infrastruktur rekontruksi Jalan Bypass Periaman sangat menguntungkan Masyarakat.

Untuk itu, selaku warga kami mengucapkan terimakasih kepada BPJN Sumbar, dan juga rekanan yang kami nilai sangat profesional dalam bidangnya, pungkas Jufri.(cr/tim)


MR.com,PadangPariaman| Masyarakat Kampung Tangah, Talao Mundam, Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman kecewa merasa tidak diperhatikan pemerintah. Pasalnya, jalan akses satu-satunya menuju pemukiman mereka sampai hari ini masih rusak parah dan belum diperbaiki oleh pemerintah.

Hal ini disampaikan Burhanuddin warga setempat saat dikonfirmasi media pada Senin (22/4/2024) di rumahnya, Ketaping, Kabupaten Padang Pariaman. Dia mengeluh belum ada pihak yang berwenang menangani jalan ini melakukan perbaikan sejak jalan utama ini rusak akibat abrasi tebing sungai Batang Anai bulan lalu.

Burhanuddin, warga Kampung Tangah,Talao Mundam, Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman 

"Belum ada pihak yang berwenang, baik Dinas PU Kabupaten Padang Pariaman dan provinsi atau pun pihak BWS Sumatera V Padang melakukan perbaikan terhadap jalan rusak ini," ujar Burhanuddin.

Karena itu, sebelum lebaran kemarin saya bersama-sama warga lainnya berinisiatif melakukan perbaikan dengan menyumbang dan bekerja bergotong-royong untuk menimbun jalan.

"Agar jalan ini bisa dimanfaatkan kembali, masyarakat disini secara swadaya menumbangkan harta dan tenaga dalam melakukan perbaikan. Teknisnya, dengan cara menimbun saluran drainase untuk melebarkan jalan tetapi saluran diberi polongan agar aliran air tidak tersumbat,"terangnya.

Karena jalan ini termasuk jalan alternatif apabila terjadi kemacetan dijalan nasional, apalagi suasana lebaran pasti jalan ini sangat bermanfaat sekali, ujar pria 72 tahun itu.

Karena kalau tidak segera kita perbaiki, kata Burhanuddin, jalan ini tidak bisa dilewati bahkan untuk satu kendaraan roda empat (mobil) saja. 

Dijelaskan Burhanuddin, dilihat dari kondisi badan jalan yang longsor saat ini, kalau tidak segera ditangani, dikawatirkan kondisi jalan akan lebih parah lagi. Sebab, badan jalan ini dibawahnya sudah bergoa(lubang).

Apabila selalu dilewati oleh kendaraan, apalagi itu kendaraan berbeban berat, kita takut jalan ini akan putus dan masyarakat yang bermukim disini menjadi sulit untuk melakukan kegiatan sehari-hari, tandasnya.

Burhanuddin mewakili masyarakat berharap kepada pemerintah kabupaten, provinsi ataupun pusat berharap sekali untuk bisa melakukan perbaikan walaupun itu sifatnya sementara, agar badan jalan ini tidak putus, pungkasnya.

Dilain pihak, saat media mengkonfirmasikan kepada Kepala Dinas (Kadis) PUPR Padang Pariaman EL Abdes Marsyam terkait kondisi jalan tersebut, via telepon 0823-8536-0xxx dihari yang sama, hingga berita ditayangkan Kadis tersebut belum bisa berikan tanggapan dan penjelasannya.

Sementara, pihak BWS Sumatera V Padang, melalui Satker Operasional dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (Satker OP SDA) Median menjawab konfirmasi media mengatakan akan kembali mengecek kelokasi jalan yang rusak.

Media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya dan masih dalam mengumpulkan data-data.(cr)


MR.com, Padang Pariaman| Pekerjaan rehabilitasi jaringan D.I Batang Anai I dan Anai II senilai Rp16.823.963.000 yang dikerjakan PT.Putra Bahari Mandiri menuai sorotan tajam publik. Pasalnya proyek yang digawangi BWS Sumatera V Padang itu kuat dugaan berjalan tidak sesuai speks teknis.

Parahnya, material batu yang digunakan untuk pembangunan bronjong penahan tebing sungai diduga material ilegal. Disinyalir lebih dari 2000 kubik material batu yang terpasang dipasok dari tambang galian C yang dicurigai tidak memiliki izin lengkap alias ilegal.

Selanjutnya, terkait mutu dan kualitas bangunan bronjong. Diprediksi bronjong yang baru selesai dikerjakan itu tidak akan bertahan untuk waktu lama. Penyebabnya, diduga karena teknis pekerjaan tidak sesuai speks.

Baca berita sebelumnya: Diduga Proyek Rehabilitasi D.I Batang Anai Gunakan Material Ilegal di Kerjakan PT.Putra Bahari Mandiri

Faktanya, masih belum di PHO saja bronjong sudah ada yang rusak. Kerusakan disinyalir karena material yang dipakai dicurigai tidak sesuai dengan spesifikasi.


Sebab, saat media menyusuri lokasi bronjong pada Kamis,14 Desember kemarin, banyak didapati batu yang notabenenya tidak kerasan. Bahkan ada batuan yang sudah pecah berada dalam kawat bronjong. Selain itu kerusakan dini terjadi diduga karena bronjong tidak padat, banyak rongga-rongga yang membuat adanya pergerakan atau pergeseran susunan material, dan hal ini yang membuat bangunan bronjong tidak kokoh dengan waktu yang lama.

Menanggapi hal itu, seorang Aktivis Anti Korupsi Sumatera Barat dengan profesi sebagai Advokat, Mahdiyal Hasan, SH menanggapi negatif. Dia menilai dalam pelaksanaan proyek negara itu seakan ada kesepakatan jahat antara oknum-oknum yang terlibat didalam pelaksanaannya.

Mahdiyal Hasan, SH, Advokat dan Aktivis Anti Korupsi Sumatera Barat 

"Karena publik dapat menilai kenapa pihak yang berwenang seperti BWSS V Padang tidak berani melarang atau bahkan menolak adanya material Ilegal didalam kegiatannya tersebut," ujar Mahdiyal pada Sabtu (16/12/2023) di Padang.

Sementara negara melarang keras penggunaan material Ilegal dengan menerbitkan Undang - Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan, Mineral dan Batu Bara (Minerba), imbuhnya.

"Pada  Pasal 161 sudah diatur bahwa yang dipidana adalah setiap orang yang menampung/pembeli, pengangkutan, pengolahan, dan lain lain. Bagi yang melanggar, maka pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar," paparnya.

Ada apa dibalik lancarnya penggunaan material ilegal itu, lanjut Mahdiyal. Apabila memang tidak ada kesepakatan antara pihak instansi dengan rekanan atau oknum aparat penegak hukum, bisa dipastikan tidak akan ada material ilegal itu beredar diproyek tersebut, ketus Mahdiyal.

Dijelaskannya, menggunakan produk ilegal pada proyek negara jelas-jelas merupakan perbuatan melawan hukum. Sebab dengan beredarnya material ilegal tersebut, dipastikan negara akan menanggung kerugian. Lantaran tidak ada masukan pajak sebagai salah satu sumber pendapatan anggaran daerah (PAD), ulas Advokat yang terkenal tegas itu.

Selain itu, lanjut Mahdiyal, dengan terjadinya kerusakan dini pada bangunan bronjong itu, negara juga akan mengalami kerugian. Terutama, kerugian akan dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar yang memiliki sawah dengan sumber pengairan sawah mereka dari aliran sungai Batang Anai.

Sementara informasi yang kami terima, pemasok material batu yang disinyalir ilegal tersebut salah satunya adalah oknum aparat penegak hukum yang masih aktif. Bahkan identitas oknum tersebut pun sudah kita kantongi, ungkap alumni fakultas hukum Unand itu.

Kita akan melaporkan oknum tersebut kepada pihak yang berkompeten untuk menangani dan menindaklanjutinya, pungkasnya.

Sementara pihak PT. Putra Bahari Mandiri bernama Erik yang mengaku hanya sebagai mandor, saat dikonfirmasi tidak bisa menjelaskan perihal tersebut.

"Saya hanya mandor di proyek ini, seharusnya yang berhak memberikan penjelasan itu Projects Manager (PM) saya bernama Novi," terang Erik singkat via telpon 0822-8387-8xxx pada Jum'at kemarin.

Selanjutnya pihak Satker SNVT PJPA WS, Indragiri-Akuaman,WS. Kampar dan PPK kegiatan dilingkungan BWS Sumatera V Padang hingga berita ditayangkan belum bisa berikan keterangannya.

Sampai berita ini ditayangkan media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Padang Pariaman| Diduga pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi jaringan D.I Batang Anai I dan Anai II di Kabupaten Padang Pariaman oleh PT.Putra Bahari Mandiri tidak sesuai spesifikasi teknis dan kangkangi UU tentang pertambangan. 

Pasalnya, pelaksanaan proyek yang digawangi Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWS Sumatera V Padang) itu diduga menggunakan material batu ilegal.

Saat tim media menyusuri lokasi proyek pada Kamis (14/12) kemarin. Terlihat bangunan bronjong menggunakan batu yang dicurigai tidak sesuai spesifikasi secara jenis dan ukurannya. 

Batu yang ada didalam kawat bronjong ada yang berjenis batu keras dan batu lunak. Serta dengan ukuran yang bervariasi, ada batu yang sebesar mangga sampai sebesar kepala orang dewasa. Bahkan terlihat dilokasi sudah ada bangunan bronjong yang diduga sudah rusak atau jebol.

Bangunan bronjong diduga tidak padat dan tidak kokoh. Karena, bangun tersebut masih menyisakan rongga-rongga yang masih belum terisi dengan batu. Diduga, rongga-rongga tersebutlah menyebabkan tidak padat dan kokohnya bangunan bronjong yang dimaksud .

Selain itu, rekanan terindikasi telah kangkangi undang-undang tentang pertambangan. Sebab, menurut informasi yang media dapat dilokasi pekerjaan bahwa material batu tersebut didatangkan dari quarry yang dicurigai tidak memiliki izin lengkap.

Hal ini terungkap dari keterangan yang digali dari salah satu pekerja proyek tersebut. Pekerja yang tidak ingin namanya disebutkan itu mengatakan kalau batu-batu untuk bronjong itu dibeli dari oknum ketua pemuda.

"Batu-batu ini dibeli kontraktor dari ketua pemuda setempat," katanya singkat.

Dan proyek rehabilitasi tersebut menurut keterangannya lagi sudah selesai dan akan dilanjutkan tahun depan dengan anggaran baru lagi.

Sementara, sumber informasi lainnya menyebutkan bahwa diduga ada keterlibatan oknum penegak hukum dalam pengadaan material batu yang disinyalir ilegal tersebut. Narasumber yang juga enggan identitasnya disebutkan itu mengatakan bahwa ada keterlibatan oknum penegak hukum aktif didalamnya.

Sementara pihak dari PT. Putra Bahari Mandiri yang bernama Erik saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan akan segera memberi tahukannya kepada PM nya.

"Nanti saya kasih tau ke PM saya dulu ya pak yaa, Biar beliau aja yang jawab nanti," demikian kata Erik singkat via telpon 0822-8387-8xxx, pada Jum'at (13/12).

Hingga berita ditayangkan, media masih menunggu jawaban konfirmasi dari Kepala Satker dan PPK kegiatan. Dan media masih dalam upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(tim/cr)


MR com, Padang Pariaman|Integritas kelompok kerja (Pokja) dibawah Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Padang Pariaman sebagai panitia lelang proyek negara "tergadai". Pasalnya, ada bau busuk mulai terhendus pada proses penetapan pemenang tender oleh panitia lelang.

Menurut informasi dari sumber yang merupakan salah satu peserta lelang, mengatakan proses lelang proyek tersebut terindikasi KKN. 

Sebab masih dalam perjalanan untuk pemenang pada proyek Rekonstruksi Bendung/Cekdam Sungai Limau Kec. Sungai Limau disinyalir sudah ada dikantong panitia lelang.

" Untuk kontraktor pelaksana pada pekerjaan proyek rekonstruksi bendungan diduga sudah ada. Meskipun saat ini masih dalam proses tender, tapi untuk nama perusahaan pemenangnya sudah dikantongi panitia lelang," kata salah satu peserta lelang yang tidak ingin identitasnya dituliskan itu, pada Sabtu(18/3/2023) via telepon.

Dikatakannya, kuat dugaan untuk pemenang pada proyek milik Satuan Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Kabupaten Padang Pariaman itu saat ini berada pada nomor urut lima(5).

Penuturannya lagi, kalau proyek negara dengan HPS Rp19.685.859.000,00 akan dimenangkan oleh PT. Zarnita Abadi dengan harga terkoreksi Rp15.748.696.650,83..

Skenario yang diciptakan oleh pokja upaya dalam menetapkan pemenang lelang menurutnya sangat luar biasa. Peserta dari nomor urut 1 sampai 4 diduga merupakan masih satu kelompok dengan calon pemenang. 

"Mari sama-sama kita perhatikan,harga terkoreksi peserta dari nomor 1 sampai 4 persis sama senilai Rp15.748.687.200,00, dengan nama perusahaan yang berbeda," terangnya.

Kemudian dibawahnya ada PT. Zarnita Abadi bertengger sebagai calon yang akan dimenangkan dengan harga penawaran sedikit turun dari empat peserta diatasnya tersebut, pungkasnya.

Apakah benar dugaan KKN tersebut telah terjadi pada proses lelang yang berada dibawah kewenangan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Padang Pariaman itu ..?

Sementara, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Padang Pariaman Asriadi Hasan.ST.MM saat dikonfirmasi media terkait dugaan tersebut via telepon 0812-6639-xxx  dan 0811-6608-xxx pada Ahad (19/3/2023) belum berikan jawabannya.

Hingga berita diterbitkan, media masih menunggu dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)

Suhatri Bur(Bupati Padang Pariaman), foto sumber Geogle
MR.com,Padang Pariaman|Bupati Suhatri Bur tengah menjadi sorotan panas masyarakat, khususnya di Kabupaten Padang Pariaman. Masyarakat menilai mutasi yang dilakukan Suhatri Bur layak untuk dilakukan dievaluasi, kata Erwin salah seoran warga di Parit Malintang, Senin(4/4/2022).

Erwin yang berprofesi sebagai tukang tambal ban ini menyebutkan demikian, karena menurutnya, mutasi yang diselenggarakan akhir pekan lalu oleh Bupati terkesan sangat merugikan bagi sumber daya manusia (birokrasi) Kabupaten Padang Pariaman.

"Seperti yang dilakukan terhadap mantan Kadis PUPR  Deni Irwan dimutasikan menjabat Sekretaris Camat(Sekcam). Sangat tidak cocok, Deni Irwan dengan notabene lulusan  ST. MT terkesan “dihabisi” kariernya oleh Suhatri Bur ke “posisi level bawah,"ujar Erwin.

Sementara, untuk posisi Sekretaris Camat (Sekcam) seharusnya ditempati oleh ASN yang berlatar belakang sarjana sosial (S.sos). "Sangat sia-sia Suhatri Bur menempatkan ASN yang berlatar keilmuan ST. MT di posisi sekcam dan hal ini perlu dievaluasi kembali," ujar Erwin.

Disebutkan Erwin, dengan KASN dan Kementerian Dalam Negeri diharapkan dapat meninjau dan instruksikan kepada Bupati terhadap mutasi yang menurutnya sangat tidak tepat sasaran di Kabupaten Padang Pariaman ini.

"Agar dapat menempatkan ASN sesuai pada tempatnya dengan keilmuan yang mereka kuasai. Supaya jangan ada kesan negatif dilingkungan masyarakat, kalau Bupati menggunakan haknya sebagai pimpinan daerah sesuka hati," kata Erwin.

Dikhawatirkan mutasi yang telah dilakukan di Kabupaten Padang Pariaman bisa sangat merugikan bagi tatanan birokrasi di Kabupaten tersebut,  pungkasnya.

Terkait polemik yang merugikan birokrasi daerah ini, baik Suhatri Bur maupun Deni Irwan belum memberikan jawaban. Media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya hingga berita ditayangkan.(dt/rl)


Mitra Rakyat.com(Padang Pariaman) 
Seorang pengamat konstruksi mengatakan," terjadinya kecelakaan kerja berakibat hilangnya nyawa buruh kasar di proyek dana hibah BPBD Padang Pariaman kemarin, dipastikan karena ada tahapan pekerjaan yang dilanggar oleh kontraktor pelaksana (PT.Maidah Rekajaya), kata Riki Ricardo ST, di Padang, Rabu(03/06).

Menurutnya, setiap pekerjaan yang mempergunakan uang negara apapun namanya, pasti sudah melakukan kajian yang matang, sesuai prinsip dan teknik kontruksi.

Seharusnya kecalakaan ini tidak terjadi, apabila rekanan bekerja sesuai dengan intruksi yang ada di dokumen kontrak yang telah disepakati, sebut Riki.

Berita sebelumnya : Jembatan Sikabu Roboh Memakan Korban, Warga Sebut Kurang Pengawasan Teknis

Masyarakat Sebut Proyek Jembatan Sikabu Dana Hibah BPBD Terindikasi Sarat KKN

Ironisnya, pada proyek tersebut ada PPK, PPTK, Konsultan Pengawas yang bekerja sesuai tupoksi nya masing-masing, itu agar pekerjaan berjalan sesuai dengan yang direncakan dan tidak menimbulkan kerugian negara ataupun kehilangan nyawa, tegas Riki.

Hebatnya, meskipun sudah ada pengawas tetap saja pekerjaan pembongkaran jembatan tidak terawasi, diduga kuat ada "main mata" antara rekanan dengan pihak terkait lainnya, ucapnya.

Sebelumnya, menurut informasi warga setempat pekerjaan yang dilakukan PT. Maidah Rekajaya sudah lakukan pelanggaran, seperti tidak fasilitasi pekerja kasar mereka dengan APD. Juga terkait izin galian C, sebut warga PT. Maidah Rekajaya mengambil material batu dilokasi atau bekas bongkaran, tandasnya.

Kita berharap kepada Aparat Penegak Hukum(APH) untuk serius selidiki kasus kecelakaan kerja ini,agar supremasi hukum benar-benar dapat ditegakan, pungkasnya.

Saat dikonfirmasi kepada Budi Mulya ST. MT, Kalaksa BPBD Kabupaten Padang Pariaman mengatakan," Nanti Pejabat pembuat komitmem (PPK) berserta tim terkait pengelola kegiatan tersebut akan rapat atau membahas sehubungan hal tersebut", jelasnya singkat via Whatsapp  0813-7429-5xxx, hari ini.

Hingga berita terbit, belum juga ada jawaban dari Afdal pihak PT. Maidah Rekajaya terkait hal itu. Pihak media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *roel*


Mitra Rakyat.com(Padang Pariaman) 
Diduga pengerjaan pembongkaran jembatan lama yang menghubungkan Nagari Balah Hilie, dan Nagari Sikabu kurang pengawasan. Akibatnya jembatan yang masih dalam tahap pengerjaan itu roboh dan memakan korban.

Tadi siang jembatan Sikabu roboh tanpa diketahui penyebabnya. Namun memakan korban jiwa, 4 orang luka parah dan satu meninggal dunia, sebut masyarakat sekitar, Selasa(02/06) dilokasi kejadian.

Menurut warga yang tidak mau menyebutkan namanya, jembatan itu roboh karena kurang pengawasan, baik dari consultan maupun pihak BPBD Kabupaten Padang Pariaman.
Foto diambil Pukul 14.15 Wib sebelum Jembatan lama Ambruk
Parahnya, para pekerja tidak dibekali Alat Pelindung Diri (APD) saat melakukan aktivitas. Dan mirisnya lagi, mayoritas karyawan yang direkrut oleh PT. Maidah Rekajaya(MR) tidak didaftarkan sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Itu dikatakannya sendiri oleh salah satu pekerja itu kepada saya, ucap warga itu seraya menunjuk dirinya.

Nah, sekarang entah bagaimana nasib korban kecelakan kerja itu, sebut warga itu lagi. Apalagi nasib keluarga mereka dirumah, mungkin kita tidak sanggup membayangkannya apabila kejadian itu terjadi pada kita,  tandasnya.

Inilah akibat dari pekerjaan yang terindikasi dicurangi oleh Kontraktor dan pihak terkait lainnya, pungkas warga.

Menurut informasi kecelakan terjadi karena saat kerjakan pembongkaran dilakukan oleh warga setempat secara manual tanpa menggunakan alat. Pihak PT. Maidah Rekajaya terpaksa berikan kepada masyarakat karena merasa terintimidasi oleh sikap warga tersebut agar merekalah yang melakukan pembongkaran itu.

Namun meskipun demikian, pihak PT. Maidah ataupun pihak lain wajib mengawasi warga tersebut dalam melakukan pembongkaran agar tidak terjadi hal seperti ini.

Dilain pihak, saat media mecoba mengkonfirmasi kepada Afdal sebagai pelaksana lapangan dari PT. Maidah Rekajaya terkait hal itu, sampai berita terbit belum ada jawaban. Karena belum menjawab telpon dan membalas messeg dari media ini.

Hingga berita ini terbit, pihak media masih upaya konfirmasi pihak terlait lainnya. *roel*.




Mitra Rakyat.com(Padang Pariaman)

Proyek rehabilitasi rekontruksi jembatan Sikabu Kayu Gadang, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman di duga bermasalah.

Pasalnya, proyek dengan nomor kontrak 011/SP-BPBD/IV-2020 dikerjakan PT Maidah Rekajaya(MR) dan sebagai konsultan pengawas PT. Triartha Nusa Engineering (TNE) terindikasi langgar spesifikasi dan aturan yang ada.

Pembangunan jembatan yang menggunakan uang hibah banltuan pasca bencana dari BPBD sebesar Rp 22.366.720.000, itu terendus ada indikasi KKN nya.

Hal ini disebutkan warga setempat, Kamis(13/05) dirumahnya. Warga tersebut tidak ingin namanya terpublikasi jadi dia minta namanya untuk tidak dimuat kepada media.

Warga itu meneruskan, " pelanggaran yang terindikasi dilakukan rekanan terkait sumber material batu yang didatangkan", katanya.

Karena, batu yang didatangakan merupakan batu dilokasi pekerjaan. Artinya,  untuk izin galian C nya patut dipertanyakan, kata warga tersebut.

Selain bisa merusak atau mencemari sungai setempat, rekanan juga bisa dikenakan undang-undang tentang pertambangan.

Ada indikasi kalau rekanan dan pihak lainnya telah kangkangi  Undang-undang NO.11 TAHUN 1967 "TENTANG KETENTUAN-KETENTUAN POKOK PERTAMBANGAN", tutur warga itu lagi.

Selain itu,  saat pelaksana kegiatan, mayoritas para pekerja tidak dibekali dengan SMK3. Karena, terciduk pekerja waktu bekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri(APD).

Ironisnya  terkait dugaan itu, semua pihak yang berkopeten untuk menindak terkesan tutup mata, tutup warga tersebut.

Waktu dikonfirmasi kepada Kalaksa BPBD Padang Pariaman, Budi Mulya mengatakan," untuk sampai sekarang ini belum ada pekerjaan batu di lapangan, sekarang masih bobot pekerjaan pembongkaran dan pembesian di lapangan", jelas Budi.

Terkait dugaan rekanan tidak menggunakan SMK3 atau K3, Kalaksa tersebut menyebutkan,"kalau pekerja sudah ada yang memakai APD (helm dan rompi),  dan semua sudah masuk dalam kesepakatan dengan rekanan masalah kelengkapan APD pekerja di lapangan", tutup nya.

Selanjutnya saat dikonfirmasi kepada Afdal pelaksana lapangan dari PT. Maidah Rekajaya, via whatsapp 0852-6334-1595 pada senin(01/06). Afadal mengatakan, "Beritanya tidak benar, sekarang berita sudah di hapus", jawab nya singkat.

Hingga berita ini terbit media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *tim*


Mitra Rakyat.com(Padang Pariaman)
Dua rumah dilalap sijago merah dikabupaten Padang Pariaman, Senin(06/01) tadi. Penyebab kebakaran belum diketahui, pada kebakaran tersebut tidak ada memakan korban jiwa. Namun, kerugian materi ditaksir mecapai 200 juta rupiah.

Salah satu pemilik rumah yang hangus terbakar merupakan anggota DPC Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Padang Pariaman. Dengan begitu Ketua DPD Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Sumatera Barat, Joni Susfianto intruksikan gerak cepat dalam menyikapi musibah kebakaran yang  menimpa rumah salah seorang anggotanya tersebut.


"Kaba baik dihimbuan, kaba buruk diambauan(kabar baik datang karena diberitahu, Namun kabar buruk kita datang tanpa dikabarkan secara Khusus), hal itu yang mendasari reaksi cepat kami ", sebut Ketua tersebut.

Petaka yang melanda salah seorang anggota DPC Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Padang Pariaman mengundang empati dari seluruh anggota, untuk itu Joni selaku Ketua langsung intruksikan untuk lakukan renovasi rumah anggota nya tersebut kepada anggota lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Joni Susfianto mengatakan, " Ini merupakan ujian buat kita selaku Ormas LMPP ,dari musibah ini kita bisa mengambil hikmahnya, bahwa setiap musibah yang menimpa kita adalah ujian atau teguran dari yang Khalid. Kita sebagai makhluk tuhan akan semakin baik apabila kita menghadapi setiap ujian ini dengan ikhlas dan tetap berjuang dengan sabar untuk meraih kehidupan yang lebih baik" tutur nya.

Selain Ketua DPD LMPP beserta anggota, pertemuan itu juga dihadiri walinagari Kapalo Ilalang 2x11 kayutanam bapak Taufik.*roel*


Mitra Rakyat.com(Padang)
Acara lokakarya Forum Konsultasi Publik II yang diadakan digedung Abu Bakar Jaar Balai Kota Padang, pembukaan langsung dengan kata sambutan dari Didi Ariyadi, asisten III Pemko Padang.

Forum konsultasi yang dihadiri berbagai kalangan masyarakat dengan notaben pengusaha, dan beberapa PNS dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pelayanan pengusaha barjalan seru. Tujuan dari kegiatan itu menyangkut kegundahan publik terkait pelayanannya dalam urusan yang berhubungan dengan Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) dikota ini, kata Didi Riyadi pada Kamis (05/09) tadi.

Semoga dengan adanya konsultasi diforum ini segala macam permasalahan akan terselaikan, katanya.


Muharizal sebagai moderator pada acara itu menyebutkan," acara ini forum ini bertujuan untuk mencari solusi, bagaimana masyarakat untuk kedepannya tidak lagi merasa kesulitan dalam segala macam pengurusan yang menyangkut perizinan usaha mereka", kata Muharizal.

Pada kesempatan itu Rudi Rinaldi selaku Kepala Dinas PMPTSP Kota Padang menyampaikan apresiasi nya terkait kegiatan itu.

" dengan kegiatan ini segala keluhan kesulitan atau hambatan dikalangan masyarakat menyangkut pengurusan izin mereka bisa langsung terdengar dari masyarakat ", sebut kadis.

Dan berharap nantinya, masyarakat tidak lagi apalagi dengan notabene pengusaha merasa nyaman terhadap kinerja DPMPTSP kota Padang, tambahnya.

Selanjutnya, DPMPTSP akan terus berinovatif dalam mengembangkan sistem informasi dan pelayanan publik yang ada di dinas tersebut dengan terintergritas, pungkasnya.

Seterusnya, dipihak  masyarakat atau pengusaha saat dikonfrotir mengatakan," denngan adanya forum konsultasi ini, masyarakat jadi lebih mengerti apa yang akan harus dilakukan saat pengurusan izin", jawab masyarakat tersebut.*roel/ikw*

Proyek Lanjutan Asrama Haji Embarkasi di Kec.Batang Anai, Kab. Padang Pariaman yang diduga menyeret nama tokoh ternama di Sumbar
Mitra Rakyat.com(Padang Pariaman)
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah(DPW) LSM Garuda Nasioanal Indonesia Sumbar, BJ Rahmat menyatakan," kami dari LSM Garuda  telah lakukan investigasi menyangkut dugaan korupsi yang terjadi di proyek asrama haji itu hingga bulan Mai", kata BJ.Rahmat sehari sebelumnya, Kamis (27/06) kemarin disalah satu cafe di kota padang.

Sebab, BJ. Rahmat menilai banyak kejanggalan yang ditemukan pada proyek tersebut, mulai dari penetapan pemenang saat lelang, hingga pelaksanaannya yang tidak sesuai spesifikasi dan teknis yang semestinya, sebut Bj.Rahmat.

Kemudian pada tanggal 06 Mai 2019, kami telah laporkan secara resmi beberapa pihak yang diduga kuat dalam permainan haram tersebut, lanjutnya.

Berita terkait : LSM Garuda Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Lanjutan Asrama Haji ke KPK

Tegas BJ.Rahmat menyampaikan,
"LSM Garuda Nasional Indonesia Sumbar telah surati KPK dengan nomor surat 04/set/DPW-SBR/Garuda-Nasional/V-2019. Laporan tertulis itu terkait adanya dugaan tindakan pidana korupsi(Tipikor) di mega proyek Pembangunan Asrama Haji Embarkasi yang berlokasi diKec. Batang Anai, Kab. Padang Pariaman yang di kerjakan PT. Rimbo Paraduan, dengan nilai Rp 43.523.094.000,00, karena, negara telah menanggung kerugian yang besar, tandasnya.

Ada beberapa nama yang masuk dalam laporan dugaan tipikor tersebut yang berinisial,

1. Kepala Kanwil Kemenag Sumbar (Hdr)
2. Para Panitia Tender
3. PPK ( Jb)
4.  Ketua DPW PPP Provinsi Sumbar (Hrd)
5. PT. Rimbo Paraduan ( Tnd/ swasta/ Kontraktor.

Terakhir disampaikannya, LSM Garuda akan terus menggiring,mengawasi dan mendesak pihak yang berwenang(KPK) untuk menindak lanjuti dugaaan Tipikor itu, pungkasnya.

Diwaktu yang berbeda,saat dikonfirmasi kepada yang bersangkutan (Hdr) sebagai Kepala Kantor wilayah Kemenag Sumbar perihal LSM Garuda yang menyebutkan namanya sebagai terlapor mengatakan,
"Alhamdulillah, semua pihak terkait pembangunan lanjutan AHT di Padang Pariaman sudah bekerja maksimal sesuai dengan SOP dan peraturan yg berlaku, serta sudah diaudit oleh Irjen dan BPK Ri add", jawabnya singkat, pada Sabtu(29/06) kemarin via telpon 0813639467xx.

Pernyataan Kakemenag dinilai tidak sesuai dengan apa yang dikonfirmasi awak media.

Kemudian media coba mengkonfrotir kembali dengan menjelaskan bahwa, mohon tanggapan terkait palaporan LSM Garuda salah satu nama atas dirinya tersebut. Tapi hingga berita ini diterbitkan, Kakanwil belum memberikan jawaban yang kredible dan jelas.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak media masih upaya konfirmasi pihak terlibat dan terkait lainnya. *Roel*

Surat laporan DPW LSM Garuda ke KPK terkait dugaan Korupsi di Proyek Lanjutan Pembangunan Asrama Haji Embarkasi Kota Padang
Mitra Rakyat.com(Padang Pariaman)
Ribuan pasang mata rakyat Sumatera Barat saat ini tertuju pada proyek lanjutan pembangunan asrama haji embarkasi yang kuat dugaan beraroma korupsi. Setiap kalangan miliki persepsi sendiri-sendiri, ada positif ada negatif. Segi positif,  masyarakat Sumbar merasa bangga akan pembangunan tersebut, karena, calon jemaah haji dari Sumbar khususnya, akan langsung diterbangkan dari bandara BIM menuju ke Arab Saudi tanpa harus transit lagi kata salah satu warga Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (28/06) kemarin dirumahnya.

Namun, pandangan negatifnya, masyarakat merasa kecewa terhadap proyek umat islam ini. Pasalnya, 4 tahun berjalan, pekerjaan pembangunan tidak juga kelar- kelar sampai saat ini, kata H. Jamaris , salah seorang warga Kecamatan Batang Anai Kab. Padang Pariaman.

Berita terkait: Ada Persekongkolan Dalam Pemenangan Tender Proyek Lanjutan Pembangunan Asrama Haji

Proyek Lanjutan Pembangunan Asrama Haji Embarkasi Padang Pariaman
Apalagi masa ini lagi trend nya korupsi uang negara dan dana umat oleh oknum pejabat pemerintahan dan oknum pejabat partai, kata Jamaris.

Seperti viralnya baru-baru ini Operasi Tangkap Tangan(OTT) salah seorang oknum petinggi dari Partai Perasatuan Pambanguan(PPP) Pusat oleh KPK di Surabaya, kata pria paruh baya itu sedikit bercerita.

Apalagi, sebelumnya banyak mencuat kepermukaan pemberitaan negatif terkait mega proyek dana umat  ini di bebagai media kota ini, sebutnya lagi.

Sangat disayangkan kalau itu memang terjadi, hanya demi harta mereka rela menjual harga diri, meskipun rakyat tidak bisa buktikan, tapi Allah SWT tidak pernah tidur untuk memantau mereka, pungkas H.Jamris.

Dilain pihak, BJ Rahmat selaku Ketua DPW LSM Garuda Sumbar saat dikonfrotir terkait hal tersebut menyebutkan," kami dari LSM Garuda  telah lakukan investigasi menyangkut dugaan korupsi yang terjadi di proyek asrama haji itu hingga bulan Mai kemarin", kata BJ.Rahmat sehari sebelumnya, Kamis (27/06) disalah satu cafe di kota padang.

Kemudian pada tanggal 06 Mai 2019, kami telah laporkan secara resmi beberapa pihak yang diduga kuat berperan aktif dalam kegiatan haram tersebut, lanjutnya.

Dengan tegas BJ.Rahmat menyampaikan,"LSM Garuda Nasional Indonesia Sumbar telah surati KPK terkait adanya dugaan Korupsi di Proyek Pembangunan Asrama Haji Kanwil Kemenag Sumbar yang berlokasi di Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman yang di kerjakan oleh PT. Rimbo Paraduan dengan no surat 04/set/DPW-SBR/Garuda-Nasional/V-2019", cakapnya.

Ada beberapa nama yang masuk dalam laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut yaitu,

1. Kepala Kanwil Kemenag Sumbar (Hendri)
2. Para Panitia Tender
3. PPK ( Joben)
4. Hariadi, BE ( Ketua DPW PPP Provinsi Sumbar)
5. PT. Rimbo Paraduan ( Tando/ swasta/ Kontraktor.

Terakhir disampaikannya, LSM Garuda akan terus menggiring dan mendesak pihak yang berwenang untuk menindak lanjuti dugaaan Tipikor itu, pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih upaya konfrotir dan menunggu jawaban klarifikasi pihak terkait lainnya.* Roel*


Proyek Lanjutan Asrama Haji Embarkasi diduga rugikan uang negar
Mitra Rakyat.com(Padang Pariaman)
Dugaan kongkalingkong yang terjadi diproyek lanjutan pembangunan Asrama Haji Embarkasi Padang milik Kemenag Sumbar sepertinya akan berlanjut kemeja hijau. Disinyalir, banyak pihak yang akan terjerat pada dugaan korupsi dimega proyek umat islam itu, kata salah seorang kontraktor yang juga sebagai peserta lelang  tender masa itu, pada Rabu(26/06) dirumahnya.

Baca berita terkait : Joben "Tuding" Media Beritakan "Fitnah" Terkait Dugaan KKN Yang Terjadi di Proyek Lanjutan Asrama Haji Embarkasi Padang  

Kontraktor yang tidak mau namanya disebutkan itu menduga, ada persekongkolan yang mengakibatkan persaingan tidak sehat terjadi antara peserta pada pelaksanaan tender.

"Pada proses tender, ada sekitar 9 perusahaan yang ikut sebagai peserta, dan sebenarnya ada perusahaan yang lebih berhak secara administrasi mengerjakan proyek asrama haji tersebut, yakni peserta nomor urut 4, sementara PT.Rimbo Paraduan berada pada nomor urut 5", katanya.

Akan tetapi, lanjut kontraktor itu," hasil pemenang kembali dikoreksi dan dikonsultasikan kepada Kakanwil, kemudian Kakanwil mengkoordinasikan kepada salah seorang oknum petinggi partai di Sumbar ini" ucap kontraktor tersebut.

"Kemudian oknum petinggi partai itu menolak hasil pemenang tender yang real, sebab, diduga pemenang tender bukan jagoannya (PT.Rimbo Paraduan), dan selanjutnya perintahkan panitia lelalng untuk mengulang lelang kembali dan menangkan jagoannya, karena disinyinalir ada komitmen fee dari awal antara oknum petinggi partai dengan PT.Rimbo Paraduan" ungkapnya lagi.

Sementar pada Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 menyebutkan bahwa,” Pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur dan atau menentukan pemenang tender sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat dan konsekuensinya adalah pidana", sebut kontraktor itu.

Kontraktor juga menyebutkan," untuk pemasangan kaca jendela yang seharusnya dipakai kaca setebal 5mm secara keseluruhan sesuai dengan dokumen kontrak, namun, diduga PT.Rimbo Paraduan hanya memakai kaca setebal 3mm, berarti sudah tidak sesuai spesifikasi lagi", tandas lagi.

Proyek yang bernilai Rp 43.523.094.000, dengan sumber dana Surat Berharga Syari'ah Negara(SBSN)  dan dikerjakan PT.Rimbo Paraduan(RP) itu kondisinya sekarang sangat memilukan dan terindikasi rugikan negara.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak media masih menunggu konfirmasi pihak terkait lainnya. *Roel*


Proyek Pembangunan Lanjutan Asrama Haji Embarkasi Padang, di Batang Anai ,Padang Pariaman

Menanggapi pemberitaan media sebelumnya, terkait dugaan KKN yang terjadi dalam Proyek Pembangunan Asrama Haji Embarkasi Padang. Di tahun 2015 proyek pernah bermasalah dengan masyarakat setempat, yang mengakibatkan manggkrak selama 3 tahun.


Kemudian, pada tahun 2018 pekerjaan kembali dimulai lagi dikerjakan oleh PT.Rimbo Peraduan dengan pagu Rp 43.523.094.000, memggunakan dana Surat Berharga Syari'ah Negara(SBSN).

Baca berita terkait : 
Ir.Nofriandi : Baiknya KPK Audit Ulang Proyek Lanjutan Asrama Haji Embarkasi Padang 

Sebelumnya, banyak media khususnya online memberitakan terkait dugaan keculasan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang terlibat dalam mega proyek tersebut.

H.Joben S.Ag MM, PPK Proyek Lanjutan Pembangunan Asrama Haji Embarkasi Padang, di Batang Anai,Padang Pariaman

Menanggapi hal tersebut, H.Joben S.Ag MM, selaku Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) pada proyek itu mengatakan, " Pekerjaan sudah pho...lift sudah terpasang sebelum pho. Sekarang tahap pemeliharaan...tks" kata Joben, saat dikonfrotir media pada Selasa(18/06) kemarin Via What shapp(WA) 0852741122xx.

Selanjutnya Joben tuding pemberitaan media merupakan fitnah," Coba bapak menulis berita dengan profesional..jangan fitnah...demi untuk kebaikan sumbar...,ini berita apaan????", tuding Joben.

Namun, saat ditanyakan terkait pembayaran yang telah dilakukan dinas 100% kepihak kontraktor, sampai berita ini diterbitkan Joben belum menaggapinya.

Hingga berita ini diterbitkan pihak media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. (Roel)










Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.